Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel

    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel

    SAMOSIR-Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Samosir untuk membantu penagihan tunggakan pajak daerah.

    Surat Kuasa Khusus (SKK) tersebut diserahkan oleh Kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah Samosir Melva Siboro dengan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera di Aula Kejaksaan Negeri Samosir, Kamis (30/11/2023) kemarin.

    Penyerahan SKK ini merupakan bagian dari tindaklanjut MoU pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir nomor 05/PEM/VIII/2023 dan nomor B-05/6PH/08/2023 tentang Kerjasama Pelayanan Hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Untuk tahap pertama akan dilakukan penegakan hukum secara litigasi dan non litigasi terhadap 134 penunggak pajak daerah yang terdiri dari 28 wajib pajak hotel, 64 wajib pajak restoran dan 44 wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

    Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera menegaskan, bahwa jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan hak daerah atas pajak sesuai dengan undang-undang

    Selain itu, dalam waktu dekat ini, jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir akan segera melakukan pemanggilan terhadap para penunggak pajak, ”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera

    Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro menjelaskan untuk tahap pertama, sebanyak 134 WP penunggak pajak diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Samosir, terdapat potensi pendapatan daerah atas pokok dan dendanya mencapai 4 miliar rupiah.    

    “Untuk tahap kedua akan dilanjutkan tahun berikutnya sehingga semua tunggakan pajak dapat diselesaikan. Hal ini juga untuk mendukung capaiaan MCP KPK RI di bidang pendapatan daerah, ”ujar kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Samosir Melva Siboro

    Melva menjelaskan, sebelum adanya SKK ini, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berupaya untuk memberikan pemahaman dan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak, diantaranya lewat sosialisasi dan pembuatan aplikasi pelaporan/pembayaran pajak secara online yang di kenal dengan nama SIADAPARI (sistem informasi administrasi daerah pajak dan retribusi).

    "Semua pengusaha yang secara obyektif dan subyektif sudah ditetapkan menjadi wajib pajak daerah harus patuh membayarkan pajak daerah, karena pajak itu merupakan iuran wajib yang akan digunakan untuk membangun daerah, " kata Melva

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Berkat Sinergitas, KKP Serahkan 6 Unit Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Wakil Bupati Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Samosir
    Wakil Bupati Samosir Terima Kunker Kepala BPIW, Tim Tinjau Lokasi Pembangunan Water Front City Pangururan Berbiaya 191 M
    Pemerintah Kabupaten Samosir Sosialisasiksn Budidaya Perikanan Berkelanjutan
    Ketua Mahkamah Agung RI Kunjungi Kabupaten Samosir, Vandiko Gultom Sampaikan Proposal Pembangunan Pengadilan Negeri Samosir
    Bupati Samosir Salurkan Bantuan Bibit Ikan kepada Kelompok Tani Pembudidaya
    Kunjungi Samosir, TP. PKK Provinsi Sumatera Utara Lakukan Evaluasi di Desa Lumban Suhisuhi Toruan Sebagai Desa Binaan UP2K PKK
    Gelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan, Tumiur Gultom: Hasil Olahan Ikan Red Devil Dijadikan Surimi, Mie Ikan, Dimsum Ikan
    Hadiri Rapat Paripurna, Bupati dan Wakil Bupati: "Dirgahayu Ke-18 Jayalah Kabupaten Samosir
    Ketua DPRD Kabupaten Samosir Ajak Seluruh Stakeholder dan Masyarakat Menjaga Suasana Kondusif
    Pj. Sekda Samosir Buka Sosialisasi Mitigasi Resiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
    Hadiri Rakerda 01 GPI Sumut-Aceh, Pemkap Samosir Harapkan Dapat Hasilkan Menumbuhkan dan Meningkatkan Keimanan
    Bersama Bupati Samosir, Kapolda Sumut Cek Kesiapan Pengamanan Aquabike Jetsky World Championship
    Ditandai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima, Bupati Samosir Ucapkan Trimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Ukir Prestasi Fashion Show di Tingkat Internasional, Sheira bersama Dewan Kesenian Samosir Gelar Acara Sheira Mulak Tu Huta
    53 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Samosir Dilantik

    Ikuti Kami