SAMOSIR-Jajaran Kepolisian resort Samosir melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil meringkus dua orang pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun di Kabupaten Samosir dan satu lagi berhasil RS masih dalam pengejaran
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Ke-dua laki-laki yang berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Samosir berinisial Z Sinaga (18) dan TT Sinaga (19) keduanya merupakan kakak beradik, ”ujar Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Selasa (12/09/2023)
Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani juga menerangkan, bahwa kedua terduga pelaku pemerkosaan bocah 16 Tahun di Samosir berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir dari rumah orang tuanya, Selasa (12/09/2023) dini hari
Z Sinaga dan TT Sinaga diamankan atas laporan kakek dari siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial NNS (16) yang mengaku diperkosa sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama oleh tiga remaja sejak tahun 2022 sampai tahun 2023
Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Samosir langsung gerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap 2 dari 3 terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, ”terang Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, terduga peleku pemerkosaan Z Sinaga mengakui perbuatannya sebanyak dua kali dengan modus mengancam korban akan menyebarluaskan video persetubuhan korban dengan RS
Sementara pelaku pemerkosaan TT Sinaga juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali juga dengan modus mengancaman akan menyebarluaskan video persetubuhan korban dengan RS dan korban hanya bisa pasrah lantaran dibawa tekanan. (Karmel)