Antisipasi Wabah PMK, Kadis Ketapang Samosir Hadiri Tatap Muka dengan Pemilik Ternak

    Antisipasi Wabah PMK, Kadis Ketapang Samosir Hadiri Tatap Muka dengan Pemilik Ternak

    SAMOSIR - Guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku dan pencegahan pencurian ternak, Kepala Dinas Kadis Ketapang dan Pertanian menghadiri acara tatap muka bersama Kades, Kepling, Kadus dan Pemilik Ternak di Aula HKBP Mogang, Kamis (19/5/2022).

    Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Gultom dalam paparannya menyampaikan, bahwa Penyakit Kuku dan Mulut ( PMK ) merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi dan rusa

    Dijelaskan, bahwa tanda-tanda klinis yang menyerang hewan tersebut antara lain, demam tinggi, mulut, lidah dan bantalan gigi langit-langit lunak serta dari lubang hidung dan moncong mengeluarkan cairan dan air liur yang berlebih. Sedangkan pada bagian kaki terjadi lesi atau lepuh, kuku terkelupas dan enggan bergerak, produksi asi berkurang dan radang pada ambing.

    Namun sampai saat ini belum terdapat kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Samosir, namun perlu dilakukan upaya pencegahan seperti pengawasan lalu lintas hewan, pembuatan check point dan sterilisasi terhadap hewan yang datang dari luar Kabupaten Samosir dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan ini perlu dilakukan karena penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dan tidak langsung, seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak yang sudah terinfeksi virus PMK, selain itu juga virus ini dapat menyebar melalui udara oleh angin hingga radius 10 kilometer.

    Dalam upaya antisipasi penyakit ini, Dinas Ketapang dan Pertanian sudah membekali para penyuluh, untuk mensosialisasikan, apa dan seperti apa pencegahan terhadap sasaran ternak masyarakat. Dinas Ketapang dan Pertanian juga melakukan kunjungan ke berbagai pebisnis hewan ternak yang datang dari luar Kabupaten Samosir, melakukan sosialisasi ke pedagang ternak. 

    Bersama dengan dinas terkait dan kepolisian juga sudah melakukan koordinasi, untuk pencegahan awal, sebelum penyakit kuku dan mulut, masuk ke Samosir, dengan menyarankan kepada seluruh peternak, bila ingin melintaskan ternaknya harus memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), yang boleh didapat dari Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir, yang dikeluarkan dokter hewan secara gratis.

    Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH dalam arahannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Kapolri terkait antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Meskipun dari cek lapangan Dinas Ketapang dan Pertanian, bahwa temuan kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak belum ada di Kabupaten Samosir, namun Polres Samosir bersama instansi terkait, tetap mengambil langkah langkah pencegahan sedini mungkin.

    Polres Samosir dan instansi terkait juga telah melakukan himbauan kepada masyarakat pemilik ternak, untuk mendatakan terkait penyakit mulut dan kaki, kepada instansi terkait untuk diambil langkah langkah pencegahan.

    Lebih lanjut, terkait laka lantas akibat hewan ternak, Kapolres Samosir menyampaikan beberapa bulan terkahir ini, sedikitnya ada 4 kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh hewan ternak. Terkait hewan ternak telah disampaikan Kasatpol PP, yang diatur dan telah dituangkan pada Perda Nomor 26 Tahun 2006, yang menjelaskan bahwa pemilik ternak, wajib untuk mengkandangkan dan mengawasi ternak ternaknya. Yang berarti apabila dilanggar akan ada sanksinya. Para Kepala Desa diminta agar mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik ternak diwilayahnya agar mempedomani Perda dimaksud, karena kedepan akan dilakukan penertiban hewan ternak oleh Satpol PP, bersama dengan TNI, Polri.

    Terkait pencurian ternak, Kapolres menjelaskan selama kurun waktu 3 bulan terakhir ada sebanyak 6 laporan kepolisian kasus pencurian ternak dengan rata-rata dugaan kejadian antara pukul 23.00 Wib s.d pukul 07.00. Dalam kesempatan ini, Kapolres meminta agar Kepala Desa mengaktifkan kembali siskamling. Ada baiknya para pemilik ternak memberi tanda yang spesifik bagi ternaknya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa lebih cepat diidentifikasi.

    "Dalam kesempatan ini, saya meminta kepada Kepala Desa dan jajarannya, agar jika ada potensi gangguan yang mengancam kamtibmas, mohon segera berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas", tegas Kapolres mengakhiri arahannya.

    Selanjutnya, Kapolres Samosir bersama dengan Narasumber lainnya bergerak menuju Kantor Camat Nainggolan untuk melakukan kegiatan yang sama dengan Stakeholder dan Peternak dari Kecamatan Nainggolan dan Onan Runggu. ( Karmel )

    Samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Bupati Samosir, Walikota Yogyakarta...

    Artikel Berikutnya

    Ngantor di Desa, Bupati Serap Aspirasi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bersama Wakil Bupati Samosir, Bupati Vandiko Timotius Gultom Secara Resmi Buka Pembinaan Penyelenggaraan dan Penilaian SPIP Terintegrasi
    Owner Taman Safari Indonesia Lakukan Survey Lahan di Samosir, Investor Tertarik Lihat Aek Natonang
    Dinas PMPTSP Kabupaten Samosir Gelar FGD Pendahuluan Pembuatan Peta Potensi Investasi
    Dorong Pemulihan Ekonomi, Menteri Pariwisata Buka Toba Joujou Festival 2022
    Ngantor di Desa Salaon, Bupati Samosir Berikan Semangat dan Motivasi Kepada Siswa SD dan SMP
    Kunjungi Samosir, TP. PKK Provinsi Sumatera Utara Lakukan Evaluasi di Desa Lumban Suhisuhi Toruan Sebagai Desa Binaan UP2K PKK
    Kabupaten Samosir Zona Hijau, Pemberian Vaksin Sasar Anak Usia 6-11 Tahun
    Hadiri Rapat Paripurna, Bupati dan Wakil Bupati: "Dirgahayu Ke-18 Jayalah Kabupaten Samosir
    Ketua DPRD Kabupaten Samosir Ajak Seluruh Stakeholder dan Masyarakat Menjaga Suasana Kondusif
    Wakil Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2022
    Hadiri Rakerda 01 GPI Sumut-Aceh, Pemkap Samosir Harapkan Dapat Hasilkan Menumbuhkan dan Meningkatkan Keimanan
    Bersama Bupati Samosir, Kapolda Sumut Cek Kesiapan Pengamanan Aquabike Jetsky World Championship
    Ditandai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima, Bupati Samosir Ucapkan Trimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Ukir Prestasi Fashion Show di Tingkat Internasional, Sheira bersama Dewan Kesenian Samosir Gelar Acara Sheira Mulak Tu Huta
    53 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Samosir Dilantik

    Ikuti Kami